Menjaga Kehormatan Diri dari Kebiasaan Meminta-minta
Menjaga Kehormatan Diri dari Kebiasaan Meminta-minta
Penulis:
Zahra Ainiyah Rahmat (Santri TN Kelas 1)
Islam mengajarkan
kepada umatnya untuk menjaga kehormatan diri dan tidak bergantung kepada
manusia tanpa alasan yang dibenarkan. Meminta-minta kepada orang lain tanpa
adanya kebutuhan yang mendesak bukanlah perbuatan yang terpuji, bahkan dapat
menjadi sebab seseorang terjatuh dalam dosa. Perbuatan ini bukan didasari oleh
kebutuhan, melainkan sekadar keinginan untuk menambah harta.
Keadaan ini dapat
diibaratkan seperti seseorang yang memiliki air yang cukup untuk diminum, namun
tetap meminta kepada orang lain hanya karena ingin menambah persediaannya.
Padahal, sikap tersebut justru menunjukkan ketamakan dan ketidakpuasan terhadap
apa yang telah Allah berikan kepadanya.
Dalam Islam,
meminta-minta tanpa kebutuhan yang mendesak hukumnya terlarang, bahkan
digambarkan sebagai perbuatan yang seolah-olah mengumpulkan bara api neraka.
Hal ini karena perbuatan tersebut merendahkan kehormatan diri seorang muslim
dan menunjukkan kurangnya rasa tawakal kepada Allah -Azza wa jalla-.
Dijelaskan dalam
hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-, Rasulullah -shallallahu
‘alaihi wa sallam- bersabda,
«مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ
تَكَثُّرًا، فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ»
“Barang siapa yang
meminta harta kepada manusia hanya untuk memperbanyak hartanya, maka sesungguhnya
ia meminta bara api (neraka); silakan ia meminta sedikit atau banyak.”
[Hadits Riwayat Imam Muslim
dalam Shohih-nya (no. 1041)
Hadits ini menjadi
peringatan keras bahwa meminta-minta tanpa kebutuhan bukanlah perkara ringan.
Apa yang tampak sebagai harta yang bertambah, hakikatnya justru menjadi beban
dan siksa di akhirat.
Al-Amir Ash-Shon’aniy -rahimahullah- berkata,
"مَعْنَاهُ: أَنَّهُ يُعَاقَبُ
بِالنَّارِ، وَيُحْتَمَلُ أَنْ يَكُونَ حَقِيقَةً، أَيْ: أَنَّهُ يَصِيرُ مَا
يَأْخُذُهُ جَمْرًا يُكْوَى بِهِ، كَمَا فِي مَانِعِ الزَّكَاةِ." اهـ من سبل
السلام (1/ 547)
“Maknanya bahwa ia
akan disiksa dengan api; dan ada kemungkinan bahwa hal itu bermakna hakiki, yakni
apa yang ia ambil itu benar-benar akan berubah menjadi bara api yang dengannya
ia disiksa, sebagaimana yang terjadi pada orang yang tidak menunaikan zakat.”
[Lihat Subul As-Salam (1/547)]
Seorang muslim yang
memahami ajaran agamanya akan berusaha menjaga kehormatan dirinya dengan tidak
bergantung kepada manusia tanpa kebutuhan yang jelas. Ia lebih memilih untuk
berusaha dan bekerja, meskipun hasilnya sedikit, daripada harus meminta-minta
dan merendahkan dirinya.
Kemuliaan seorang
hamba tidak diukur dari banyaknya harta yang ia miliki, tetapi dari bagaimana
ia menjaga kehormatan dan ketakwaannya di hadapan Allah -Tabaroka wa ta’ala-.
Keadaan ini dapat
diibaratkan seperti seseorang yang berjalan dengan tegak di atas kakinya
sendiri, meskipun langkahnya perlahan, dibandingkan dengan orang yang harus
bersandar kepada orang lain untuk berjalan. Meskipun terlihat lebih cepat,
ketergantungan itu akan membuatnya lemah.
Demikian pula seorang
muslim; ketika ia menjaga diri dari meminta-minta dan bersandar hanya kepada
Allah, maka Allah akan menguatkannya, mencukupinya, dan memuliakannya di dunia
maupun di akhirat.
Pelajaran yang Dapat
Dipetik
1/ Meminta-minta harta
kepada orang lain tanpa kebutuhan yang mendesak hukumnya terlarang. Adapun jika
dalam keadaan darurat atau sangat membutuhkan, maka hal tersebut diperbolehkan
untuk dilakukan sekali-kali, bukan dijadikan sebagai kebiasaan!
2/ Yang lebih utama
bagi seorang muslim adalah menjaga diri dari meminta-minta, bahkan ketika ia
berada dalam kesulitan. Barangsiapa yang menjaga kehormatan dirinya dan merasa
cukup dengan sesuatu yang ada di sisinya, maka Allah -Ta’ala- akan
mencukupinya.
3/ Islam mendorong
umatnya untuk bekerja dan berusaha, bukan bergantung kepada orang lain.
Hal ini sebagaimana
sabda Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-,
لَأَنْ يَغْدُوَ أَحَدُكُمْ، فَيَحْطِبَ عَلَى
ظَهْرِهِ، فَيَتَصَدَّقَ بِهِ وَيَسْتَغْنِيَ بِهِ مِنَ النَّاسِ، خَيْرٌ لَهُ
مِنْ أَنْ يَسْأَلَ رَجُلًا، أَعْطَاهُ أَوْ مَنَعَهُ، فَإِنَّ الْيَدَ الْعُلْيَا
أَفْضَلُ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ
“Jika salah seorang di
antara kalian pergi pada pagi hari lalu mencari kayu bakar dan memikulnya di
atas punggungnya, kemudian ia bersedekah dari hasilnya dan mencukupkan dirinya
dari meminta kepada manusia, maka itu lebih baik baginya daripada ia meminta
kepada orang lain, baik mereka memberi ataupun tidak. Sesungguhnya tangan di
atas lebih baik daripada tangan di bawah. Mulailah dengan orang yang menjadi
tanggunganmu.”
[Hadits Riwayat Al-Bukhariy
dalam Shohih-nya (no. 2075), dan Muslim dalam Shohih-nya
(no. 1042).
Keadaan ini dapat
diibaratkan seperti seseorang yang bekerja keras menanam dan memanen hasil
kebunnya sendiri. Meskipun hasilnya tidak banyak, ia tetap merasa tenang karena
diperoleh dengan usaha yang halal.
Berbeda dengan orang
yang hanya meminta kepada orang lain; meskipun mendapatkan banyak, hatinya
tidak akan pernah benar-benar merasa cukup. Perasaan rakus dan tamaknya membuat
dirinya selalu haus meminta-minta dan mengemis harta manusia sampai urat
malunya telah hilang dari dirinya.
Pada akhirnya, seorang
muslim hendaknya menjaga kehormatan dirinya dengan tidak meminta-minta tanpa
kebutuhan mendesak. Ia berusaha, bertawakal, dan merasa cukup dengan apa yang
Allah -Ta’ala- berikan. Dengan demikian, ia tidak hanya menjaga dirinya dari
dosa, tetapi juga meraih kemuliaan di dunia dan akhirat.
-----------------------------
Artikel ini adalah karya tulis dari salah seorang santri TN (Tadribun Nisaa’ Setingkat SMA) Pesantren Al-Ihsan Gowa yang telah diedit dan disempurnakan oleh Ust. Abdul Qodir Abu Fa’izah -hafizhahullah- pada tanggal 30 Ramadhan 1447 H.

Komentar
Posting Komentar