Menjaga Kehormatan Diri dari Kebiasaan Meminta-minta

 


Menjaga Kehormatan Diri dari Kebiasaan Meminta-minta

 

Penulis: Zahra Ainiyah Rahmat (Santri TN Kelas 1)

 


Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menjaga kehormatan diri dan tidak bergantung kepada manusia tanpa alasan yang dibenarkan. Meminta-minta kepada orang lain tanpa adanya kebutuhan yang mendesak bukanlah perbuatan yang terpuji, bahkan dapat menjadi sebab seseorang terjatuh dalam dosa. Perbuatan ini bukan didasari oleh kebutuhan, melainkan sekadar keinginan untuk menambah harta.

 

Keadaan ini dapat diibaratkan seperti seseorang yang memiliki air yang cukup untuk diminum, namun tetap meminta kepada orang lain hanya karena ingin menambah persediaannya. Padahal, sikap tersebut justru menunjukkan ketamakan dan ketidakpuasan terhadap apa yang telah Allah berikan kepadanya.

 

Dalam Islam, meminta-minta tanpa kebutuhan yang mendesak hukumnya terlarang, bahkan digambarkan sebagai perbuatan yang seolah-olah mengumpulkan bara api neraka. Hal ini karena perbuatan tersebut merendahkan kehormatan diri seorang muslim dan menunjukkan kurangnya rasa tawakal kepada Allah -Azza wa jalla-.

 

Dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

«مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا، فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ»

“Barang siapa yang meminta harta kepada manusia hanya untuk memperbanyak hartanya, maka sesungguhnya ia meminta bara api (neraka); silakan ia meminta sedikit atau banyak.”

[Hadits Riwayat Imam Muslim dalam Shohih-nya (no. 1041)

 

Hadits ini menjadi peringatan keras bahwa meminta-minta tanpa kebutuhan bukanlah perkara ringan. Apa yang tampak sebagai harta yang bertambah, hakikatnya justru menjadi beban dan siksa di akhirat.

 

Al-Amir Ash-Shon’aniy -rahimahullah- berkata,

"مَعْنَاهُ: أَنَّهُ يُعَاقَبُ بِالنَّارِ، وَيُحْتَمَلُ أَنْ يَكُونَ حَقِيقَةً، أَيْ: أَنَّهُ يَصِيرُ مَا يَأْخُذُهُ جَمْرًا يُكْوَى بِهِ، كَمَا فِي مَانِعِ الزَّكَاةِ." اهـ من سبل السلام (1/ 547)

“Maknanya bahwa ia akan disiksa dengan api; dan ada kemungkinan bahwa hal itu bermakna hakiki, yakni apa yang ia ambil itu benar-benar akan berubah menjadi bara api yang dengannya ia disiksa, sebagaimana yang terjadi pada orang yang tidak menunaikan zakat.” [Lihat Subul As-Salam (1/547)]

 

Seorang muslim yang memahami ajaran agamanya akan berusaha menjaga kehormatan dirinya dengan tidak bergantung kepada manusia tanpa kebutuhan yang jelas. Ia lebih memilih untuk berusaha dan bekerja, meskipun hasilnya sedikit, daripada harus meminta-minta dan merendahkan dirinya.

 

Kemuliaan seorang hamba tidak diukur dari banyaknya harta yang ia miliki, tetapi dari bagaimana ia menjaga kehormatan dan ketakwaannya di hadapan Allah -Tabaroka wa ta’ala-.

 

Keadaan ini dapat diibaratkan seperti seseorang yang berjalan dengan tegak di atas kakinya sendiri, meskipun langkahnya perlahan, dibandingkan dengan orang yang harus bersandar kepada orang lain untuk berjalan. Meskipun terlihat lebih cepat, ketergantungan itu akan membuatnya lemah.

 

Demikian pula seorang muslim; ketika ia menjaga diri dari meminta-minta dan bersandar hanya kepada Allah, maka Allah akan menguatkannya, mencukupinya, dan memuliakannya di dunia maupun di akhirat.

 

Pelajaran yang Dapat Dipetik

 

1/ Meminta-minta harta kepada orang lain tanpa kebutuhan yang mendesak hukumnya terlarang. Adapun jika dalam keadaan darurat atau sangat membutuhkan, maka hal tersebut diperbolehkan untuk dilakukan sekali-kali, bukan dijadikan sebagai kebiasaan!

 

2/ Yang lebih utama bagi seorang muslim adalah menjaga diri dari meminta-minta, bahkan ketika ia berada dalam kesulitan. Barangsiapa yang menjaga kehormatan dirinya dan merasa cukup dengan sesuatu yang ada di sisinya, maka Allah -Ta’ala- akan mencukupinya.

 

3/ Islam mendorong umatnya untuk bekerja dan berusaha, bukan bergantung kepada orang lain.

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-,

لَأَنْ يَغْدُوَ أَحَدُكُمْ، فَيَحْطِبَ عَلَى ظَهْرِهِ، فَيَتَصَدَّقَ بِهِ وَيَسْتَغْنِيَ بِهِ مِنَ النَّاسِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ رَجُلًا، أَعْطَاهُ أَوْ مَنَعَهُ، فَإِنَّ الْيَدَ الْعُلْيَا أَفْضَلُ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ

“Jika salah seorang di antara kalian pergi pada pagi hari lalu mencari kayu bakar dan memikulnya di atas punggungnya, kemudian ia bersedekah dari hasilnya dan mencukupkan dirinya dari meminta kepada manusia, maka itu lebih baik baginya daripada ia meminta kepada orang lain, baik mereka memberi ataupun tidak. Sesungguhnya tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Mulailah dengan orang yang menjadi tanggunganmu.”

[Hadits Riwayat Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (no. 2075), dan Muslim dalam Shohih-nya (no. 1042).

 

Keadaan ini dapat diibaratkan seperti seseorang yang bekerja keras menanam dan memanen hasil kebunnya sendiri. Meskipun hasilnya tidak banyak, ia tetap merasa tenang karena diperoleh dengan usaha yang halal.

 

Berbeda dengan orang yang hanya meminta kepada orang lain; meskipun mendapatkan banyak, hatinya tidak akan pernah benar-benar merasa cukup. Perasaan rakus dan tamaknya membuat dirinya selalu haus meminta-minta dan mengemis harta manusia sampai urat malunya telah hilang dari dirinya.

 

Pada akhirnya, seorang muslim hendaknya menjaga kehormatan dirinya dengan tidak meminta-minta tanpa kebutuhan mendesak. Ia berusaha, bertawakal, dan merasa cukup dengan apa yang Allah -Ta’ala- berikan. Dengan demikian, ia tidak hanya menjaga dirinya dari dosa, tetapi juga meraih kemuliaan di dunia dan akhirat.


-----------------------------

 

Artikel ini adalah karya tulis dari salah seorang santri TN (Tadribun Nisaa’ Setingkat SMA) Pesantren Al-Ihsan Gowa yang telah diedit dan disempurnakan oleh Ust. Abdul Qodir Abu Fa’izah -hafizhahullah- pada tanggal 30 Ramadhan 1447 H.

Komentar

Artikel Paling Populer